siberinvestigasi.com ~ TAKALAR, – Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan talud di Kecamatan Kepulauan Tanakeke, Takalar, yang bersumber dari dana APBN, semakin menyita perhatian publik. Seorang oknum pejabat Inspektorat berinisial "TB" mengungkapkan bahwa dirinya hanya berperan sebagai perantara dalam proyek tersebut.
Menurut pengakuannya, keterlibatan "TB" bermula saat seorang Kabid di Dinas Koperasi berinisial "HK" meminta saran terkait proyek yang disebut sebagai hasil aspirasi seorang anggota DPR RI. Saat itu, "HK" belum ditunjuk sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
"Setelah saya menyarankan untuk menemui mantan Pj. Bupati Takalar, tak lama kemudian Kabid Transmigrasi ditunjuk sebagai KPA dan langsung dibuatkan surat keputusan (SK)," ujar "TB".
Pengakuan ini memunculkan dugaan adanya intervensi dalam pengelolaan proyek tersebut.
Proses penunjukan dan pelaksanaan proyek ini pun diduga tidak berjalan secara transparan.
Bahkan, "TB" mengaku sempat menyarankan adanya pendampingan hukum untuk "HK" demi memastikan legalitas proyek. Namun, saran tersebut ditolak dengan alasan keterbatasan anggaran.
"Untuk amannya, saya meminta kepada Kabid Transmigrasi 'HK', bagaimana kalau kita minta kerja sama dengan APH untuk pendampingan hukum. Namun, 'HK' menyampaikan bahwa tidak ada anggaran untuk itu," tambahnya.
Kasus ini terus berkembang setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar menetapkan dua tersangka, yaitu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan rekanan proyek. Kini, mencuat dugaan keterlibatan seorang legislator DPRD Sulawesi Selatan berinisial "LK" hingga nama mantan Pj. Bupati "SA".
Dengan semakin banyaknya nama yang terseret, masyarakat kini menunggu langkah tegas dari Kejari Takalar untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan dalam proyek yang menggunakan dana negara.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, mantan Pj. Bupati "SA" belum memberikan pernyataan resmi terkait tuduhan yang mengarah padanya.
Publik berharap penyelidikan dapat mengungkap seluruh pihak yang terlibat serta menjamin transparansi dalam pengelolaan dana negara.
Kasus ini masih terus bergulir.
Akankah ada tersangka baru? Masyarakat menanti kelanjutannya.
(*/K7)Indiwarta.com
Social Header