siberinvestigasi.com ~ Takalar, 1 Desember 2024 – Kasus dugaan pemerasan dengan nominal Rp, 2,9 juta mencuat di lingkungan Satpol PP Kabupaten Takalar. Kejadian ini melibatkan seorang korban yang disebut-sebut merupakan paman dari korban. Dugaan pemerasan ini terjadi dengan alasan pencabutan laporan polisi yang sebelumnya diajukan di Polres Takalar.
Berdasarkan keterangan dari sumber terpercaya, korban meminta sejumlah uang kepada pelaku sebagai syarat untuk mencabut laporan polisi melalui om korban, terkait masalah pribadi yang sedang mereka hadapi. Uang tersebut diklaim akan digunakan sebagai "biaya administrasi" pencabutan laporan. Namun, pelaku merasa diperas karena permintaan tersebut dinilai tidak wajar dan merugikan.
“Permintaan uang ini sangat memberatkan saya. Saya merasa ditekan dengan situasi ini,” ungkap pelaku yang meminta identitasnya dirahasiakan. Ia juga mengungkapkan kekhawatirannya bahwa tindakan ini dapat mencemarkan nama baiknya, apalagi terjadi di lingkungan kerjanya di Satpol PP.
Kasus ini telah menarik perhatian publik dan mendapat tanggapan serius dari berbagai pihak, termasuk Polres Takalar yang tengah memeriksa laporan terkait. Beberapa pihak mendesak agar masalah ini diusut tuntas guna memastikan tidak ada penyalahgunaan kekuasaan atau tindakan yang mencederai institusi.
Polres Takalar saat tim media ini mengonfirmasi bahwa mereka masih mengumpulkan bukti dan akan memanggil pihak-pihak terkait untuk memberikan keterangan. “Kami akan menindaklanjuti kasus ini dengan serius sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas seorang perwakilan Polres Takalar. Hingga saat ini, masyarakat berharap kasus ini dapat diselesaikan secara transparan tanpa tekanan dari pihak manapun.
Di tempat lain, pelaku menceritakan kronologis sampai pelaku di peras sebesar 3 juta dengan cara memberi uang secara bertahap, pemberian pertama pelaku memberi uang sebesar 1,8 juta kedua, 600 ribu ketiga 500 ribu melalui transfer. Namun sampai saat ini proses terus berlanjut, setelah proses hukum berlanjut pelaku menghubungi pelaku perlmerasan inisal (AM) dan hanya berjanji mwngbalikan uang yang di berikan pelaku. Itupun uang yang saya pinjam cerita pelaku di sekretariat media Siberinvestigasi.com tutup pelaku.
Salah satu penggiat sosial, Ketua DPC Supernas Takalar, Mengatakan kasus ini tidak perlu ke polres cukup di selesaikan di internal Satpol-pp karena kasus ini sesama anggota Satpol-pp dan mereka punya pimpin. Kasatpol-pp di minta selesaikan kasus in secara kekeluargaan yang terjadi di internal mereka. Tutup Asis Kawang.
Sampai berita ini tayang belum ada konfirmasi langsung Kasatpol-pp sebagai Penanggung jawab institusi. (As)
Social Header