Siberinvestigasi.com ~ Takalar-Palleko — Dunia pendidikan kembali tercoreng. Seorang wali murid di SMP Negeri 1 Palleko mengaku mendapat ancaman dari wali kelas anaknya yang menyebut sang anak tidak akan lulus jika tidak membayar uang seragam dan iuran bazar. Kasus ini menambah panjang daftar praktik pungutan liar (pungli) yang kerap terjadi di lingkungan sekolah negeri.
Wali murid tersebut, yang enggan disebutkan namanya karena alasan keamanan, mengungkapkan bahwa dirinya ditekan secara psikologis oleh wali kelas. Ia diminta segera melunasi sejumlah uang dengan ancaman nilai anaknya bisa terganggu, bahkan terancam tidak lulus. Padahal, menurutnya, keluarga sedang mengalami kesulitan ekonomi dan belum bisa memenuhi permintaan tersebut.
"Katanya kalau saya tidak bayar, anak saya bisa tidak lulus. Masa masa depan anak digadaikan karena uang baju dan bazar?" ungkapnya dengan suara gemetar. Ia juga menyebut bahwa tekanan itu disampaikan bukan hanya secara langsung, tapi juga melalui pesan singkat yang bernada intimidatif.
Fenomena ini memunculkan kekhawatiran dan kecaman dari berbagai pihak. Praktik pungli yang mengatasnamakan kebutuhan sekolah bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga merusak semangat pendidikan yang seharusnya inklusif dan bebas dari tekanan ekonomi. Terlebih lagi, ancaman terhadap kelulusan siswa karena alasan non-akademik jelas merupakan bentuk kekerasan psikologis.
Masyarakat dan orang tua murid lainnya kini mulai angkat suara, menuntut pihak Dinas Pendidikan untuk turun tangan dan melakukan investigasi. Jika dibiarkan, tindakan seperti ini akan terus terjadi dan menimbulkan ketidakadilan serta trauma bagi para siswa. Dunia pendidikan semestinya menjadi tempat menanamkan nilai, bukan ladang pungli dan tekanan terhadap yang tak mampu.
Setelah di temui wakil kepala sekolah, oleh orang tua siswa yang secara kebetulan orang tua siswa adalah seorang wartawan yang tidak mempunyai penghasilan tetap. Wakil kepala sekolah, mengatakan dirinya tidak tahu tentang apa yang di lakukan wali kelasnya dan minta maaf atas kejadian itu namun keluarga korban bulyan tidak meneriman begitu saja setiap pelanggaran harus ada sanksi dari pihak terkait. Ucapnya.
Redaksi : siberinvestigasi.com
Penulis. : Arsyad Sijaya.
Social Header