Breaking News

Ancam Tak Naik Kelas, Wali Murid SMAN 3 Takalar Diduga Paksa Bayar Uang Bukber Rp 30 Ribu

 


siberinvestigasi.com ~ Takalar – Dunia pendidikan kembali tercoreng oleh tindakan tidak terpuji. Seorang wali murid di SMAN 3 Takalar dilaporkan mengancam sejumlah siswa agar tidak naik kelas jika tidak membayar iuran sebesar Rp,30 ribu untuk acara buka puasa bersama (bukber). Peristiwa ini sontak membuat banyak pihak geram, terlebih karena ancaman itu ditujukan kepada siswa-siswi yang berasal dari keluarga kurang mampu.


Menurut informasi yang beredar, pungutan untuk bukber tersebut awalnya bersifat sukarela yang di lakukan oleh OSIS sebesar nilai Rp,20000. Namun, situasi berubah ketika salah satu wali murid, yang diduga aktif mengurus kegiatan kelas, memaksa seluruh siswa untuk segera menyetor uang iuran sebesar Rp,30000, anak tersebut menyampaikan kepada walinya di sekolah kalau orang tuanya tidak mampu membayar,  


Mirisnya, dalam percakapan watshApp murid dan wali murid itu secara terang-terangan menyinggung bahwa siswa yang tidak membayar akan mendapatkan "catatan" yang dapat memengaruhi penilaian kenaikan kelas.


Kabar ini membuat banyak orang tua murid resah. Sejumlah wali murid yang keberatan mengaku khawatir jika anak mereka menjadi korban intimidasi dan diskriminasi di sekolah. "Anak saya takut sekali, katanya nanti tidak naik kelas kalau tidak ikut bayar. Padahal kami memang lagi sulit, untuk makan sehari-hari saja susah," ujar salah satu orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya.


Pihak sekolah  saat ditemui mengatakan awalnya tidak mengakui setelah kami mempertanyakan secara detail kepsek pun menjawab kira apa deh... Kami pun mendengar dengan jelas memberikan keterangan bahwa bukber itu adalah acara tahunan terkait insiden tersebut. Namun, pihak orang tuang mendesak SMAN 3 Takalar untuk segera mengambil sikap tegas dan memastikan bahwa praktik semacam ini tidak terjadi lagi di lingkungan pendidikan. "Sekolah mestinya jadi tempat belajar, bukan ajang pungutan berkedok ancaman," ujar seorang aktivis pendidikan di Takalar.


Kasus ini menjadi cerminan buruk bahwa praktik pungutan liar, bahkan dalam bentuk yang kecil sekalipun, bisa menimbulkan tekanan psikologis bagi siswa. Lebih dari itu, ancaman tidak naik kelas demi uang Rp30 ribu sungguh mencederai semangat pendidikan yang adil dan merata bagi semua kalangan.


( Arsyad Sijaya )


© Copyright 2022 - SIBER INVESTIGASI