Breaking News

TPP ASN Takalar Belum Cair, Kinerja Pengelolaan Keuangan Dipertanyakan "Kaban Keuangan"

siberinvestigasi.com ~ Takalar ~  Keterlambatan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) kembali menjadi sorotan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Takalar. Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) mengeluhkan belum diterimanya TPP untuk periode setelah pembayaran Januari–Maret 2026. Keluhan tersebut sebelumnya juga diberitakan sejumlah media lokal, yang menyebut TPP April hingga September belum dibayarkan. 


Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai kepastian pencairan hak keuangan ASN.

Persoalan tersebut menjadi semakin serius karena pada 17 Juni 2026 Bupati Takalar Daeng Manye secara resmi menyampaikan instruksi agar pembayaran TPP untuk Januari, Februari, dan Maret segera direalisasikan. Pemerintah Kabupaten Takalar saat itu juga menyatakan perubahan mekanisme pembayaran menjadi setiap tiga bulan membutuhkan penyesuaian regulasi.


Di tengah belum jelasnya pencairan periode berikutnya, muncul desakan dari kalangan ASN agar Bupati melakukan evaluasi terhadap pejabat yang dinilai bertanggung jawab dalam proses administrasi dan pencairan TPP. 


Bahkan, terdapat tuntutan agar Kepala Bagian Keuangan dicopot apabila terbukti mengabaikan arahan pimpinan daerah dan tidak mampu memastikan proses pembayaran berjalan sesuai ketentuan. Namun, tudingan tersebut perlu dikonfirmasi secara resmi kepada pejabat yang bersangkutan agar publik memperoleh gambaran utuh mengenai kendala sebenarnya.


Lebih jauh, beredar pula dugaan adanya permainan antara oknum pengelola keuangan dengan pihak Bank BPD dalam proses pencairan TPP. Dugaan tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya dan tidak semestinya dianggap sebagai fakta sebelum terdapat bukti, dokumen transaksi, hasil pemeriksaan internal, atau temuan aparat pengawasan yang mendukungnya. 


Karena itu, transparansi mengenai tahapan pengajuan, penerbitan dokumen pencairan, proses transfer, hingga posisi dana di rekening kas daerah menjadi penting untuk menjawab keresahan ASN sekaligus mencegah berkembangnya spekulasi.


Pemerintah Kabupaten Takalar kini dituntut memberikan penjelasan terbuka mengenai status TPP, termasuk siapa yang bertanggung jawab pada setiap tahapan pencairan dan apa kendala yang menyebabkan pembayaran kembali tertunda. Bagi ASN, TPP bukan sekadar angka dalam administrasi keuangan, tetapi bagian dari pendapatan yang telah diperhitungkan untuk memenuhi kebutuhan keluarga. 


Karena itu, jika benar terdapat kelalaian atau pengabaian terhadap instruksi pimpinan, evaluasi harus dilakukan berdasarkan bukti dan mekanisme pemerintahan yang berlaku. Sebaliknya, jika keterlambatan disebabkan persoalan regulasi, administrasi, atau teknis perbankan, pemerintah perlu menjelaskannya secara transparan agar polemik tidak berkembang menjadi tuduhan tanpa dasar.


Catatan: sumber resmi Pemkab Takalar mengonfirmasi instruksi Bupati pada 17 Juni 2026 terkait pembayaran TPP tiga bulan, sementara laporan September menyebut pembayaran setelah periode Januari–Maret, April - September belum diterima TPP Kabupaten Takalar. (Arsyad Sijaya)

© Copyright 2022 - SIBER INVESTIGASI