siberinvestigasi.com ~ Takalar ~ Temuan BPK pada Dinas Pendidikan disetorkan kembali ke rekening sekolah. Adapun selisih Rp50 juta dalam pemeriksaan dikaitkan dengan dana yang diterima K3S.
Jika kedua jenjang pendidikan dijumlahkan, nilai selisih yang dihitung pemeriksa mencapai Rp347.339.600.
Persoalan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui pemulihan keuangan daerah.
Berdasarkan dokumen pemeriksaan, hingga 28 Mei 2026 telah dilakukan penyetoran ke rekening Kas Daerah sebesar Rp,323.652.500 melalui Surat Tanda Setoran (STS) oleh kepala sekolah terkait.
Temuan tersebut memperlihatkan bahwa pemeriksaan tidak hanya menyoroti nilai pengadaan buku, tetapi juga kesesuaian pertanggungjawaban transaksi serta aliran dana yang menyertai pengadaan.
Di tengah temuan tersebut, berdasarkan informasi yang dihimpun, muncul dugaan keterlibatan salah satu oknum camat di Kabupaten Takalar dalam rangkaian pengadaan buku tersebut.
Namun, sejauh informasi yang diperoleh, belum terdapat keterangan resmi yang menjelaskan posisi atau peran camat tersebut dalam pengadaan buku maupun aliran dana yang diperiksa.
Hingga berita ini diterbitkan, oknum camat yang disebut dalam informasi tersebut belum memberikan konfirmasi resmi.
Seluruh angka, uraian mengenai komisi, mekanisme transaksi, serta nilai pemulihan dalam berita ini merujuk pada dokumen hasil pemeriksaan yang menjadi dasar informasi.
Penulis : Hamzar B.
Editor. : Arsyad Sijaya


Social Header