siberinvestigasi.com ~ Takalar ~ Takalar ~ Isu dugaan penjualan pakaian seragam sekolah, termasuk baju olahraga, yang menyeret nama SMA 3 Takalar menjadi perhatian di ruang publik. Informasi tersebut berkembang melalui media sosial dan menimbulkan pertanyaan mengenai apakah pihak sekolah memiliki keterkaitan dengan penjualan pakaian seragam kepada siswa. Untuk memastikan informasi tersebut tidak berhenti sebagai isu sepihak, tim media melakukan konfirmasi langsung kepada Kepala SMA 3 Takalar, H.M. Ilham Tutu.
Dalam keterangannya saat ditemui di ruang kerja, H.M. Ilham Tutu secara tegas membantah bahwa sekolah menjual pakaian seragam kepada siswa maupun orang tua. Ia juga membantah adanya penunjukan toko tertentu oleh pihak sekolah sebagai tempat pembelian seragam. Menurutnya, dalam pertemuan dengan orang tua siswa, pihak sekolah hanya menyampaikan bahwa kebutuhan seragam dapat diperoleh secara mandiri di luar sekolah.
“Kami tidak menjual baju seragam sekolah. Bahkan saat rapat pertemuan orang tua murid di sekolah, pihak sekolah tidak menunjuk toko tertentu untuk membeli pakaian seragam,” ujar H.M. Ilham Tutu. Ia menegaskan bahwa keputusan orang tua untuk membeli pakaian seragam di toko tertentu merupakan pilihan masing-masing dan tidak berkaitan dengan pihak sekolah.
Kepala sekolah juga menyoroti informasi yang beredar di media sosial yang, menurutnya, telah mengaitkan sekolah dengan praktik penjualan seragam. “Kami hanya mengatakan saat rapat, silakan orang tua siswa membeli di luar, di toko mana saja. Itu tidak ada hubungan dengan pihak sekolah SMA 3 seperti yang diberitakan di media sosial,” tegasnya. Pernyataan tersebut sekaligus menjadi bantahan resmi dari pihak sekolah terhadap tuduhan yang mengaitkan SMA 3 Takalar dengan penjualan pakaian seragam.
Di tengah derasnya informasi di media sosial, persoalan ini membutuhkan pembuktian yang jelas, bukan sekadar kesimpulan berdasarkan percakapan atau unggahan yang belum terverifikasi. Sampai konfirmasi dilakukan, pihak sekolah menyatakan tidak menjual seragam dan tidak menunjuk toko tertentu. Jika terdapat pihak yang memiliki bukti berbeda mengenai dugaan tersebut, informasi itu penting diklarifikasi secara terbuka agar publik memperoleh gambaran yang utuh, berimbang, dan tidak dirugikan oleh informasi yang belum teruji kebenarannya. (Arsyad Sijaya)



Social Header