Breaking News

Komisi III DPRD Maros Studi Banding ke DPRD Takalar, Bahas Pengawasan dan Optimalisasi Tugas Pokok



Siberinvestigasi.com — TakalarSejumlah anggota Komisi III DPRD Kabupaten Maros melakukan kunjungan kerja ke Kantor DPRD Kabupaten Takalar, Rabu (26/8/2026). Kunjungan tersebut merupakan bagian dari agenda studi banding dalam rangka memperkuat pelaksanaan program kerja Komisi III DPRD Maros, khususnya terkait fungsi pengawasan, pelaksanaan tugas pokok dan fungsi DPRD, serta strategi dalam menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.


Rombongan Komisi III DPRD Kabupaten Maros terdiri atas Hj. Rosdiana, SE., MM., Hj. Suriati, S.Sos., Syamsuddin, SE., M.Si., Muh. Yusuf, SE., H. Muhammad Mursyid, serta Muhammad Yusuf, S.Sos. Kedatangan rombongan diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Takalar, H. Muh. Rijal, bersama anggota Komisi II dari Fraksi NasDem, Syarif Dg. Tinri. Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh keakraban di ruang kerja Ketua DPRD Takalar, dengan pembahasan yang diarahkan pada penguatan kelembagaan serta efektivitas fungsi DPRD.


Dalam pertemuan tersebut, H. Muh. Rijal memaparkan sejumlah program yang dinilai perlu menjadi perhatian dan prioritas lembaga legislatif. Menurutnya, salah satu aspek penting dalam menjalankan tugas DPRD adalah kemampuan anggota dewan menyerap aspirasi masyarakat secara objektif, kemudian mengolahnya menjadi bahan pembahasan dan rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme kelembagaan sesuai ketentuan yang berlaku.


Selain membahas fungsi pengawasan dan penyerapan aspirasi, Ketua DPRD Takalar juga memaparkan potensi pengembangan kawasan industri di Desa Laikang, Kecamatan Laikang. Keberadaan kawasan industri tersebut diharapkan dapat memberikan dampak ekonomi yang lebih luas, terutama melalui pembukaan lapangan kerja bagi masyarakat setempat serta mendorong pertumbuhan ekonomi Kabupaten Takalar secara berkelanjutan.


Kunjungan kerja tersebut menjadi ruang pertukaran pengalaman antarlembaga legislatif dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD. Melalui studi banding, kedua pihak diharapkan dapat memperoleh perspektif baru mengenai pengawasan pembangunan, pengelolaan aspirasi publik, serta penguatan peran DPRD sebagai representasi masyarakat, sehingga fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan dapat berjalan secara efektif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.


Penulis : Hamsar B.

Editor : Arsyad Sijaya

© Copyright 2022 - SIBER INVESTIGASI