siberinvestigasi.com ~ Takalar ~ Kadis Baru seumur Jagung, Terobosan Innovasi Kebijakan pelatihan aplikasi “Passirikia Bos” di Makassar menuai sorotan dari berbagai kalangan. Pasalnya, setiap sekolah disebut harus mengeluarkan anggaran hingga jutaan Rupiah untuk mengikuti kegiatan yang dilaksanakan di dua hotel di Kota Makassar. Di tengah berbagai kebutuhan pendidikan yang masih mendesak di sekolah, penggunaan dana tersebut dinilai menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat.
Berdasarkan informasi yang beredar, biaya yang dibebankan meliputi aplikasi sebesar Rp.200 ribu..., biaya hotel sangat pantastik, SPPD, serta uang harian yang mencapai selangit. Jika dihitung secara keseluruhan, total pengeluaran yang harus ditanggung sekolah mencapai jutaan rupiah hanya untuk mengikuti satu kegiatan pelatihan aplikasi tersebut. Kepala Dinas Pendidikan Takalar, Dodi saat di konfirmasi melalui telepon wa-nya biaya SPPD dari dana Bos dan membantah jika dana pelatihan aplikasi di hotel Makassar tidak mencapai jutaan rupiah seperti yang tertulis di berita ini yang berdasarkan sumber.
Kondisi ini menjadi perhatian karena sumber pendanaan yang digunakan diduga berasal dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), yang sejatinya diperuntukkan untuk mendukung kebutuhan operasional pendidikan dan peningkatan mutu pembelajaran peserta didik. Sejumlah pihak mempertanyakan urgensi kegiatan tersebut jika dibandingkan dengan kebutuhan sekolah yang masih memerlukan perbaikan sarana, pengadaan alat belajar, hingga peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik akhirnya terabaikan.
Di tengah berbagai keterbatasan anggaran pendidikan, penggunaan dana BOS untuk kegiatan yang mengharuskan peserta menginap di hotel dinilai dapat menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Tidak sedikit yang berharap agar setiap rupiah dana pendidikan digunakan secara efektif, efisien, dan benar-benar memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kualitas layanan belajar mengajar di sekolah.
Masyarakat dan pemerhati pendidikan pun meminta adanya transparansi serta penjelasan resmi dari pihak penyelenggara maupun instansi terkait mengenai dasar pelaksanaan kegiatan tersebut. Harapan publik sederhana, yakni agar dana pendidikan yang bersumber dari uang negara dapat dikelola secara akuntabel dan berpihak pada kebutuhan utama peserta didik, sehingga tidak menimbulkan polemik yang berpotensi mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran pendidikan.(®)
Editor : Arsyad Sijaya



Social Header