siberinvestigasi.com - Takalar ~ Agenda pertemuan kepala desa se-Kabupaten Takalar yang digelar pada Kamis di Ruang Ruang Rapat Kantor Bupati Takalar berlangsung tertib, namun meninggalkan isu lain yang mengemuka di luar forum. Para pelaku media lokal menyoroti pola komunikasi pemerintahan Kabupaten Takalar di bawah kepemimpinan FDM yang dinilai tidak memberikan ruang yang memadai bagi media daerah untuk berkembang dan berperan dalam arus informasi publik.
Di tengah kebutuhan transparansi yang semakin tinggi, sejumlah jurnalis menyatakan bahwa mereka merasa dipinggirkan dalam aktivitas pemberitaan resmi pemerintah daerah. Keluhan muncul karena akses liputan dan distribusi informasi dinilai tidak merata dan tidak mengakomodasi ratusan media lokal yang selama ini menjadi ujung tombak penyebaran informasi di tingkat daerah.
Menurut suara yang berkembang di kalangan jurnalis, keterbatasan ruang kolaborasi tersebut bahkan dinilai sebagai bentuk “pembatasan kreativitas” media lokal. Para pewarta mengungkapkan bahwa pemerintah daerah terkesan hanya memusatkan kanal publikasi kepada satu media tertentu, sehingga membuat sebagian besar media lainnya kehilangan ruang aktualisasi dalam menjalankan fungsi kontrol sosial yang dijamin undang-undang.
Kondisi tersebut diperparah dengan agenda besar seperti pertemuan kades yang seharusnya menjadi momentum keterbukaan informasi, namun justru memperlihatkan ketimpangan akses bagi sebagian besar peliput. Banyak jurnalis yang hadir mengaku hanya menjadi penonton di daerah sendiri, tanpa ruang yang layak untuk melaksanakan tugas jurnalistik mereka secara proporsional.
Para pelaku media berharap pemerintah daerah mengevaluasi arah kebijakan komunikasi publik dan mengembalikan prinsip keberimbangan dalam pemberitaan. Media lokal menegaskan bahwa peran mereka bukan sekadar pelengkap, tetapi bagian penting dari ekosistem informasi yang sehat. Mereka mendesak agar pemerintah membuka ruang yang lebih objektif, adil, dan inklusif demi terciptanya tata kelola informasi yang transparan serta menghormati keberagaman media di Kabupaten Takalar.
Catatan : yang di Undang.
1. Kepala Dinas Pemberdayaan
Masyarakat dan Desa
2. Seluruh Camat se-Kabupaten Takalar
3. Kepala Bidang PMD Dinas PMD
4. Ketua Asosiasi Pemerintah Desa
Seluruh Indonesia (APDESI)
5. Pendamping Desa se-Kabupaten
Takalar
6. Direktur Utama Fajar Group
Editor : Arsyad Sijaya


Social Header