Breaking News

Diduga Ada Ketidaksesuaian BAP, Kinerja Penyidik Laka Polres Gowa Dipertanyakan

 


siberinvestigasi.com ~ Gowa ~ Sederet sorotan publik kembali mengarah ke Unit Laka Lantas Polres Gowa setelah munculnya keluhan terkait penanganan perkara kecelakaan lalu lintas yang melibatkan terdakwa bernama Ardi. Dalam informasi yang dihimpun tim siberinvestigasi.com, sejumlah pihak menilai bahwa berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibuat selama proses penyidikan diduga tidak sinkron dengan fakta yang terungkap di persidangan.


Seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku pernah menjalani proses hukum yang ditangani oleh penyidik yang sama, yakni Hamzah, penyidik Laka Lantas Polres Gowa. Ia mengungkapkan bahwa terdapat dugaan perubahan atau penajaman keterangan dalam BAP yang membuat posisi tersangka kian berat. 


"Kalau tidak ada imbalan, penyidikannya bisa memberatkan. Bahkan BAP bisa berubah,” ujarnya. Meski demikian, pernyataan itu masih sebatas klaim dan belum dapat dipastikan kebenarannya secara independen".",


Di sisi lain, keluarga terdakwa Ardi juga merasa keberatan karena beberapa poin dalam BAP dinilai tidak sesuai dengan kondisi lapangan maupun keterangan saksi saat persidangan. Ketidaksesuaian tersebut menimbulkan polemik baru yang kemudian memicu desakan agar pimpinan kepolisian melakukan peninjauan ulang terhadap integritas proses penyidikan.


Sejumlah elemen masyarakat, termasuk pemerhati hukum di Gowa, mendesak Kapolres Gowa untuk turun tangan. Mereka meminta agar kinerja penyidik Hamzah dievaluasi, bahkan tidak sedikit yang meminta agar ia dicopot dari jabatan penyidik jika terbukti melakukan pelanggaran prosedur. Desakan itu muncul sebagai bentuk kekhawatiran terhadap potensi penyalahgunaan kewenangan yang dapat merugikan terdakwa maupun pihak lain yang berhadapan dengan hukum. Tuntutan 4 tahun. Padahal ini musibah dan kelalaian, tak seorangpun inginkan hal ini terjadi.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Gowa belum memberikan keterangan resmi terkait tuduhan tersebut. Publik pun menunggu klarifikasi dan langkah konkret dari pimpinan kepolisian sebagai upaya menjaga transparansi, objektivitas, serta profesionalisme dalam penanganan setiap perkara kecelakaan lalu lintas. (*)


Editor : Arsyad Sijaya


© Copyright 2022 - SIBER INVESTIGASI