siberinvestigasi.com ~ Takalar – Praktik pungutan liar (pungli) yang diduga merajalela di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Takalar kembali menjadi sorotan. Kali ini, pungli terkait pengecatan blok hunian yang membebani 200k perblok menjadi sorotan warga binaan mencuat ke permukaan. Sejumlah keluarga mengeluhkan adanya kewajiban membayar biaya pengecatan, yang seharusnya menjadi tanggung jawab pihak lapas. Praktik ini dinilai tidak hanya mencoreng institusi penegak hukum, tetapi juga melukai rasa keadilan masyarakat.
Selain pungli, warga sekitar lapas turut mempertanyakan fenomena warga binaan yang terlihat bebas berkeliaran di luar area lapas tanpa pengawasan memadai. Situasi ini memunculkan kekhawatiran soal keamanan dan disiplin di dalam lapas. “Kami sering melihat warga binaan berada di luar tanpa ada petugas yang mendampingi. Ini jadi pertanyaan, apakah aturan benar-benar ditegakkan?” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya. 17/01/2025
Pihak keluarga warga binaan mengaku terbebani dengan biaya-biaya tambahan yang tidak transparan. “Kami sudah susah karena anggota keluarga kami ditahan, tapi malah ditambah pungutan seperti ini. Harusnya lapas bisa memberikan pelayanan yang manusiawi tanpa membebani kami,” kata seorang keluarga warga binaan. Kondisi ini memicu desakan agar Kementerian Hukum dan HAM segera melakukan investigasi menyeluruh.
Sementara itu, Kepala Lapas Takalar belum memberikan tanggapan resmi atas berbagai tudingan tersebut. Publik mendesak adanya langkah tegas dan terbuka dari pihak lapas untuk menjawab keresahan warga dan keluarga warga binaan. Penegakan hukum di dalam lembaga pemasyarakatan seharusnya menjadi contoh, bukan malah menjadi ajang pelanggaran.
Kasus ini menjadi ujian bagi integritas dan akuntabilitas lembaga pemasyarakatan. Jika tidak segera diatasi, kepercayaan publik terhadap sistem pemasyarakatan dapat semakin menurun. Masyarakat menunggu tindakan nyata dari pihak berwenang untuk memberantas pungli dan menegakkan aturan dengan tegas di Lapas Takalar.
Penulis : Red, bersambung
www.siberinvestigasi.com
Social Header