siberinvestigasi.com ~~ Makassar_ Gerak cepat personil Polsek Manggala setelah terima Laporan dari Masyarakat terkait Kecelakaan kerja yang terjadi di Perumahan Baruga Raya Kel. Antang Kec. Manggala piket fungsi dipimpin Pawas Ipda M. Asis P, SH langsung mendatangi TKP dan menghubungi tim inafis Polrestabes Makassar, Kamis, (2/1/25) siang
Kapolsek Manggala Kompol Semuel To'Longan,SH,.MH,.M.Si, saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa kecelakaan kerja tersebut yang diduga terjatuh dan mengalami benturan keras di bagian Vital / kepala sehingga menyebabkan hilang kesadaran dan meninggal dunia
Adapun Kronologis Menurut Keterangan 2 Orang saksi rekan korban yakni Lk. SL (42) dan Lk.HR (55) berawal saat bersama korban Lk. HZ (46) sedang bekerja merenovasi rumah di TKP tersebut, kemudian Lk.SL bersama korban berada di atas Lantai 2 (dua) dimana korban sedang mengecat dinding rumah bagian samping dan saksi Lk. SL memperbaiki tempat penampungan Air dan saksi Lk. HR berada di Lantai dasar,
pada saat saksi Lk.SL bersama korban di atas lantai 2 dengan jarak korban dengan saksi sekitar 5 (lima) meter, kemudian saksi mendengar suara yang ternyata korban terjatuh di bagian atap beton garasi rumah tersebut, kemudian melihat korban sudah tergeletak dan mengeluarkan darah pada bagian kepala korban, kemudian saksi Lk.SL segera turun ke lantai dasar dan memberitahu saksi Lk. HR
bahwa korban terjatuh, keduanya pun langsung bergegas memeriksa keadaan korban dengan periksa nadinya dan diduga masih hidup lanjut menghubungi pemilik rumah untuk datang dan meminta menghubungi mobil Ambulance, namun berselang beberapa saat kemudian mobil Ambulance tiba dan kembali memeriksa nadi korban dan dinyatakan korban sudah meninggal dunia, pungkas Kapolsek Manggala
Adapun langkah - langkah kepolisian
• Mendatangi dan mengamankan TKP
• Meminta Keterangan Saksi
• Menghubungi Tim Inafis dan
Dokpol guna olah TKP
• Memasang Police Line
Selanjutnya Kapolsek Manggala melalui pawas Ipda M. Asis P, SH bersama piket unit reskrim sekitar pukul 13.10 wita, melakukan koordinasi dengan pihak keluarga korban, serta keluarga sepakat tidak bersedia di lakukan Visum dan Autopsi, serta pihak kepolisian membuatkan surat pernyataan penolakan Visum dan Autopsi
Sekitar pukul 14.20 wita, didampingi pihak keluarga, Jenazah Korban di berangkatkan menuju rumah duka di Jl.Palantikang Kel. Katangka Kec. Somba Opu Kab.Gowa dengan menggunakan R4 Ambulance, Tutup Panit 1 Reskrim Ipda M. Asis.
Penulis. : Muslimin
Editor. : Herniaty Arsyad
www.siberinvestigasi.com
Social Header