siberinvestigasi.com_Makassar_Polsek Manggala, Unit Resmob kembali bekuk satu orang pelaku Residivis Curat (Pencurian Dengan Pemberatan) terkait laporan polisi yang dibuat korban pada tanggal (14/9/24) TKP Jln. Inspeksi Kanal Kel. Batua Kec. Manggala, Rabu (18/9/24)
"Dimana saat itu, korban sedang tidak berada di rumah / kosong, pelaku melancarkan aksinya," korban mengetahui rumahnya di satroni maling saat sampai dirumah, korban kaget saat melihat kondisi rumah korban sudah dalam kondisi berantakan, dan melihat ada beberapa barang yang sudah hilang diantaranya 2 (dua) unit Televisi jenis LG warna hitam, 1 (mesin pompa air jenis Shimizu, 1 (satu) buah set top bos, dan 1 (satu) buah tabung gas
Kapolsek Manggala Kompol Semuel To'Longan, SH,. MH,. MSi, setelah mendapat laporan dari warganya langsung atensi aksi 3 C dan perintahkan personilnya untuk ke TKP dan ungkap serta buruh pelaku melalui Kanit Reskrim Iptu Faizal, SH,. MH
Lanjut Kapolsek mengatakan setelah Unit Resmob melakukan rangkaian penyelidikan terduga pelaku diketahui Lk. MR (44) Pelaku. Tidak Ada di tempat, Alamat Jln. Abdullah Dg Sirua Kelurahan Batua, berhasil diamankan lanjut interogasi awal dan pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian tersebut pada tanggal 04 September 2024
dengan cara masuk ke rumah korban dengan memanjat pagar kemudian mengambil barang yang ada didalam rumah, namun pada saat dilakukan pengembangan mencari barang bukti hasil kejahatan pelaku, pelaku nekat melawan petugas saat akan di tangkap dan berusaha melarikan diri, sehingga mamaksa anggota kami memberikan timah panas, dengan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku, akhirnya timah panas bersarang pada bagian kaki, ujarnya
"Setelah di berikan perawatan medis saat ini pelaku sudah berada di Mako Polsek Manggala, untuk di lakukan penyelidikan lebih lanjut," Tutup Kapolsek Manggala.
(Muslimin)
Editor. : Hj. Herniati/AS.
www siberinvetigasi.com
Social Header