Breaking News

Murid Kelas Vl SDN Tanrara di Pukul Sampai Muntah, Kantor Hukum DJAYA JUMAIN & REKAN Bersedia Dampingi Korban


siberinvestigasi.com_Gowa_ Korban Bullyan anak murid kelas Vl SDN Tanrara merupakan tindakan yang tidak patut di contoh, pelaku sebagai Kepala sekolah Hj. Rosdiana harus di copot dari jabatannya. 28/08/2024.

Korban atas nama  Iksan mendapat dukungan dari Kantor Hukum DJAYA JUMAIN & REKAN dan Advokat serta Pendamping Hukum bersedia mendampingi Korban di Polres Gowa.

Advokat Kantor Hukum DJAYA JUMAIN & REKAN , Djaya,SKM,SH.,LL.M mengatakan akan berkordinasi dengan orang tua korban terkait laporannya di Polres Gowa setelah menerima laporan dari rekan media online di Kabupaten Gowa.

langkah yang diambil untuk mendampingi korban telah di pertimbangkan sebagai Advokat bahwa  anak di bawah umur sebagai korban harus mendapat perlindungan hukum, hal yang sama juga dilakukan terhadap anak di bawah umur yang menjadi korban persetubuhan di Takalar, tutup Djaya. 

(Arsyadsijaya)

© Copyright 2022 - SIBER INVESTIGASI