siberinvestigasi.com_Makassar,- Pukul 05-25 sore tadi peristiwa mencengangkan warga jalan tinumbu lorong 148 terjadi pembunuhan pemarangan terhadap seorang wanita Siti Syamsiah 64 tahun yang dihabisi oleh anak kandungnya sendiri,
Duka yang sangat mendalam yang dilakukan oleh anak perempuannya sendiri, yang telah melakukan penganiayaan terhadap ibu kandungnya, sebagai Ibu kandung yang tinggal bersama di jalan Tinumbu lorong 148 nomor 83 Kelurahan layang Kecamatan bontoala Kota Makassar, nyawa ibunya tidak tertolong lagi akibat pemarangan yang dilakukan oleh anak kandung korban sendiri Sarniaty, 39 tahun.(Pelaku) (24/09/2024)
Setelah mendapat perlakuan sadis dari anaknya, korban penganiayaan tersebut mengalami luka patah tulang, pergelangan tangan kiri, patah tulang pada siku sebelah kanan, luka terbuka akibat sabetan parang pada pipi kiri sampai ke telinga, luka pada bagian jidat, 2 luka terbuka pada lengan sebelah kanan, korban sempat dilarikan kerumah sakit untuk mendapatkan perawatan di rumah sakit Angkatan laut.
Anggota Polsek Bontoala yang dipimpin oleh Bapak Kapolsek Bontoala menuju TKP penganiayaan di jalan tinumbu lorong 148/83 C ,pada saat tiba di TKP anggota langsung mengamankan pelaku dan barang bukti 1 bilah parang dan membawa korban ke Rumah sakit Angkatan laut. Juga mengamankan pelaku.
Informasi di Himpun dari berbagai sumber, Dari keterangan sumber, bahwa korban menegur anaknya (pelaku) untuk membersihkan rumah namun pelaku yang mengalami gangguan jiwa tidak menerima teguran dari korban,
Sehingga pelaku langsung mengambil Parang kemudian melakukan penganiayaan terhadap ibu kandungnya sendiri dengan cara memerangi korban berkali-kali sehingga korban mengalami luka robek dan terbuka di beberapa bagian tubuhnya.
Menurut keterangan ayahnya, (hakim) bahwa pelaku yang merupakan anak pertamanya sudah lama mengalami gangguan jiwa dan seringkali marah dan mengamuk di dalam rumah sehingga ia Dan istrinya selalu mengalah kepada anaknya.
Kasus penganiayaan yang terjadi di jalan tinumbu lorong 148 yang mengakibatkan korban mengalami beberapa luka-luka berat dilakukan oleh anak korban sendiri yang mana pelaku mengalami gangguan kejiwaan (gila) sudah sejak lama.
Pelaku dan korban tinggal satu rumah dan pelaku sering marah dan mengamuk apabila ditegur oleh kedua orang tuanya , di mana kejadian penganiayaan tersebut terjadi di picu karena kembaran pelaku yang ditegur oleh orang tuanya (korban). (Red)
(Herniaty-AS)
www.siberinvestigasi.com.
Social Header